Thursday, 7 June 2012

Sistem Perekonomian Indonesia

PENGERTIAN SISTEM

             Sistem berasal dari kata “systēma” (dalam Bahasa Yunani) yang mengandung arti “keseluruhan dari bermacam-macam bagian “. Sistem perekonomian merupakan sistem yang digunakan oleh suatu Negara dalam mengolah sumber daya yang terdapat dalam negaranya baik kepada individu ataupun kepada lembaga yang berdiri dalam negara tersebut. Ada bermacam-macam sistem perekonomian yang dipergunakan berbagai negara dalam bumi ini. Perbedaan mendasarnya yaitu pada cara mereka mengolah sumber daya negara mereka agar meningkatkan perekonomian negara mereka. Ada juga sistem yang tidak memperbolehkamn individu memiliki sumber daya negaranya. Itu semua tergantung dari sistem perekonomian yang dipergunakan oleh negara tersebut.

PERKEMBANGAN SISTEM PEREKONOMIAN
Macam -macam sistem perekonomian:

1. Sistem ekonomi tradisional adalah sistem ekonomi yang diterapkan oleh masyarakat zaman dahulu. Nilai nilai sosial, kebiasaan dan budaya budaya masyarakat sangat berpengaruh pada sistem ekonomi tradisional ini. dan terdapat beberapa ciri ciri      tertentu pada sistem ekonomi tradisional, diantaranya kehidupan masyarakatnya sangat sederhana, aturan yang dipakai adalah aturan tradisi, kebudayaan dan adat istiadat masyarakat tersebut, kegiatan gotong royong dan kekeluargaan masih sangat dominan, lalu teknologi yang diproduksi masih sangat sederhana. Dalam bidang produksi biasanya masyarakat hanya memproduksi untuk dirinya sendiri, oleh karena itu sitem ekonomi ini tidak bisa lagi menjawab sistem perekonomian yang semakin berkembang.
2. Sistem ekonomi sosialis/komando adalah sistem ekonomi yang dipopulerkan oleh Karl marx seorang ahli filsafat  berkebangsaan jerman. Dalam sistem ekonomi sosialis/komando semua pihak yang mengatur seluruh kegiatan ekoomi adalah pemerintah dan pihak swasta tidak memiiki wewenang dalam kegiatan perekonomian. Permasalahan perekonomian tersebut meliputi what, how, dan for whom yang semuanya dipecahkan melalui perencanaan pemerintahan terpusat. Oleh karena itu dalam sistem ekonomi ini peranan pemerintah dalam kegiatan ekonomi sangat dominan.
3. Sistem ekonomi pasar (liberal) adalah sistem ekonomi yang dipopulerkan oleh Adam smith. Sistem ekonomi pasar menghendaki pengolahan dan pemanfaatan sumber daya di dalam perekonomian yang dilakukan oleh individu dan terbebas dari campur tangan pemerintah. Jadi sistem ekonomi pasar/liberal bertolak belakang dengan sistem sosialis/komando. Setiap individu memiliki kebebasan untuk memilih faktor faktor produksi, perekonomian diatur oleh mekanisme pasar, peranan pemerintah dalam kegiatan ekonomi sangat kecil merupakan contoh ciri-ciri sistem ekonomi pasar/liberal.
4. Sistem ekonomi campuran adalah sistem ekonomi alternatif dari sistem ekonomi komando dan sistem ekonomi pasar. Dalam sistem ekonomi campuran ini persoalan ekonomi dipecahkan oleh mekanisme pasar dan perencanaan pemerintah pusat. Jadi sistem ekonomi ini termasuk percampuran antara sistem ekonomi komando dan sistem ekonomi pasar. Ciri ciri sistem ekonomi campuran diantaranya hak individu atas faktor-faktor produksi diakui tetapi ada batasan dari pemerintah, kepentingan umum diutamakan, serta kebebasan individu berusaha tetap ada. Campur tangan pemerintah dalam kegiatan ekonomi hanya menyangkut faktor faktor yang menguasai hidup orang banyak.

SISTEM PEREKONOMIAN INDONESIA
Perkembangan Sistem Ekonomi Sebelum Orde Baru
Sejak berdirinya Negara Republik Indonesia, banyak sudah tokoh-tokoh Negara pada saat itu telah merumuskan bentuk perekonomian yang tepat bagi bangsa Indonesia, baik secra individu maupun melalui diskusi kelompok.
Sebagai contoh, Bung Hatta sendiri, semasa hidupnya mencetuskan ide, bahwa dasar  Indonesia yang sesuai dengan cita-cita  tolong menolong adalah koperasi (Moh. Hatta dalam Sri-Edi Swasono, 1985),
Demikian juga dengan tokoh ekonomi Indonsia saat itu, Sumitro Djojohadikusumo, dalam pidatonya di Negara Amerika tahun 1949, menegaskan bahwa yang dicita-citakanm adalah semacam ekonomi campuran. Namun demikian dalam proses perkembangan berikutnya disepakatilah suatu bentuk ekonomi baru yang dinamakan sebagai Sistem Ekonomi Pancasila yang didalamnya mengandung unsur penting yang disebut Demokrasi ekonomi.
Terlepas dari sejarah yang akan menceritakan keadaan yang sesungguhnya pernah indonesia, maka menurut UUD’45, system perekonomian tercermin dalam pasal-pasal 23, 27, dam 34.
Demokrasi ekonomi dipilih, karena memiliki ciri-ciri berdasar atas yang diantaranya adalah (suroso, 1993):
a)      Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asaskekeluargaan.
b)      Cabang-cabang produksi yang penting bagi Negara dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai Negara.
c)      Bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh Negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
d)     Sumber-sumber kekayaan dan keuangan Negara digunakan dengan pemufakatan lembaga-lembaga perwakilan rakyat, serta pengawasan terhadap kebijaksanaannya ada pada lembaga-lembaga perwakilan pula.
e)      Warga Negara memiliki kebebasan dan pemanfaatannya tidak boleh bertentangan dengan kepentingan masyarakat.
f)       Potensi, inisiatif dan daya kreasi setiap warga Negara dikembangkan sepenuhnya dalam batas-batas yang tidak merugikan kepentingan umum. Fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh Negara.
Dengan demikian didalam perekonomian Indonesia tidak mengijinkan adanya:
Free fiht liberalism yaitu adanya kebebasan usaha yang tidak terkendali sehingga memungkinkan terjadinya eksploitasi kaum ekonomi yang lemah, dengan akibat semakin bertambah luasnya jurang pemisah si kaya dan si miskin.
Etatisme yaitu keikut sertaan pemerintah yang terlalu dominan sehingga mematikan motivasi dan kreasi dari masyarakat untuk berkembang dan bersaing secara hebat.
Monopoli yaitu suatu bentuk pemusatan kekuatan ekonomi pada sautu kelompok tertentu, sehingga tidak memberikan pilihan lain pada konsumen untuk tidak megikuti ‘keinginan sang monopoli’.
Meskipun pada awal perkembangan perekonomian Indonesia menganut system ekonomi pancasila, ekonomi demokrasi, dan mungkin campuran, namun bukan berarti sistem perekonomian liberalis dan etatisme tidak pernah terjadi di Indonesia. Pada awal tahun 1950-an sampai tahun 1957-an merupakan bukti sejarah adanya corak liberalis dalam perekonomian Indonesia. Demikian juga dengan etatisme, perekonomian di tahun 1960-an sampai dengan masa orde baru.
Keadaan ekonomi Indonesia antara tahun 1950 sampai tahun 1965-an sebenarnya telah diisi dengan beberapa program dan rencana ekonomi pemerintah. Diantara program-program tersebut adalah:
  • Program Banteng tahun 1950, yang bertujuan membantu pengusaha pribumi.
  • Program/Sumitro Plan tahun 1951
  • Rencana Lima Tahun Pertama, tahun 1955-1960
  • Rencana Delapan Tahun
Namun demikian kesemua program dan terencana tersebut tidak memberikan hasil yang berarti begi perekonomian Indonesia. Beberapa factor yang menyebabkan kegagalan adalah:
·         Program-program yang disusun oleh tokoh-tokoh yang relatif bukan bidangnya, namun oleh tokoh politik, dengan demikian keputusan-keputusan yang dibuat cenderung pada masalah politik, dan bukannya masalah ekonomi. Hal ini dapat d mengingat pada masa-masa ini kepentingan politik tampak lebih dominan, seperti mengembalikan Negara Indonesia ke Negara kesatuan, usaha mengembalikan irian barat, manumpas pemberontakan didaerah-daerah,

·          Akibat lanjut dari keadaan di atas, dana Negara yag seharusnya dialokasikan untuk kepentingan kegiatan ekonomi, justru dialokasikan untuk kepentingan politik


·         Faktor selanjutnya yaitu terlalu singkatnya masa kerja setiap cabinet yang dibentuk (sistem parlementer saat itu). Tercatat tidak kurang dari 13 kali cabinet berganti saat itu. Akibatnya program-program dan rencana ekonomi yang telah disusun masing-masing kebinet tidak dapat dijalankan dengan tuntas, kalau tidak ingin disebut tidak sempat berjalan.

·         program dan rencana yang disusun kurang memperhatikan potensi dan aspirasi dari berbagai pihak. Disamping itu keputusan individu/pribadi, dan partai lebih dominan dari pada kepentingan pemerintah dan Negara.
·         Adanya kecenderungan terpengaruh untuk menggunakan sistem perekonomian yang tidak sesuai dengan kondisi  masyarakat Indonesia (liberalis, 1950-1957 dan etatisme, 1958-1965).
Perkembangan Sistem Ekonomi Indonesia Setelah Orde Baru
Setelah melalui masa-masa penuh tantangan pada periode 1945 sampai 1965. semua tokoh Negara yang duduk dalam pemerintahan sebagai wakil rakyat sepakat untuk kembali menempatkan system ekonomi kita pada nilai-nilai yang telah tersirat dalam UUD 1945. Dengan demikian system demokrasi ekonomi dan system ekonomi pancasila kembali satu-satunya acuan bagi pelaksanaan semua kegiatan ekonomi selanjutnya.
Diawal orde baru diwarnai dengan masa-masa rehabilitasi, perbaikan, hamper diseluruh sektor kehidupan, tidak terkecuali sektor ekonomi, rehabilitasi ini terutama ditujukan untuk:
  • Membersihkan segala aspek kehidupan dari sisa-sisa paham dan system perekonomian yang lama (liberal/kapitalis dan etatisme/komunis).
  • Menurunkan dan mengendalikan laju inflasi yang saat itu sangat tinggi.
PARA PELAKU EKONOMI
Jika dalam ilmu ekonomi mikro kita mengenal tiga pelaku ekonomi, yaitu :
·         Pemilik faktor produksi
·         Konsumen
·         Produsen
Dan jika dalam ilmu ekonomi makro kita mengenal empat pelaku ekonomi :
·         Sector rumah tangga
·         Sector swasta
·         Sector pemerintah ,dan
·         Sector luar negeri
Maka dalam perekonomian Indonesia dikenal tiga pelaku ekonomi pokok yakni :
1. Pemerintah (BUMN)
a. Pemerintah sebagai Pelaku Kegiatan Ekonomi
Peran pemerintah sebagai pelaku kegiatan ekonomi berarti pemerintah melakukan kegiatan konsumsi, produksi, dan distribusi.
Secara umum, peran BUMN dapat dilihat pada hal-hal berikut ini.
a) Mengelola cabang-cabang produksi yang menguasai hajat hidup orang banyak.
b) Sebagai pengelola bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya secara efektif dan efisien.
c) Sebagai alat bagi pemerintah untuk menunjang kebijaksanaan di bidang ekonomi.
d) Menyediakan lapangan kerja bagi masyarakat sehingga dapat menyerap tenaga kerja.

2. Swasta (BUMS)
BUMS adalah salah satu kekuatan ekonomi di Indonesia. BUMS merupakan badan usaha yang didirikan dan dimiliki oleh pihak swasta. Tujuan BUMS adalah untuk memperoleh laba sebesar-besarnya.

3. Koperasi
Pengertian Koperasi
Adapun penjelasan dalam UU No. 25 Tahun 1992, menyebutkan bahwa koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang seorang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan atas asas kekeluargaan.
Fungsi dan Peran Koperasi
Sesuai dengan UU No. 25 Tahun 1992 pasal 4 menyatakan bahwa fungsi dan peran koperasi seperti berikut ini.
1) Membangun dan mengembangkan potensi serta kemampuan ekonomi anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosial mereka.
2) Turut serta secara aktif dalam upaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan masyarakat.
3) Memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional

No comments:

Post a Comment